OTK Serang Toko Obat Keras di Pasar Rebo dengan Petasan, Polisi Lakukan Penggerebekan

Jakarta – Sebuah insiden serius terjadi di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, di mana sekelompok orang tak dikenal menyerang tiga toko obat keras yang diduga beroperasi tanpa izin.
Tindakan agresif ini dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap aktivitas penjualan obat keras yang dianggap ilegal di area tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Pasar Rebo, Ajun Komisaris Polisi I Wayan Wijaya.
“Serangan terhadap tiga toko obat keras di Pasar Rebo dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal,” ungkapnya pada Selasa, 10 Maret 2026.
Wayan menjelaskan bahwa kios-kios tersebut sebelumnya disewakan untuk berbagai usaha, termasuk penjualan kosmetik, perangkat telepon seluler, dan barang-barang rumah tangga seperti tisu. Namun, diduga praktik tersebut disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras tanpa izin.
“Awalnya, lokasi ini digunakan untuk bisnis kosmetik, penjualan HP, dan tisu. Namun, belakangan diduga disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras,” imbuhnya.
Peristiwa penyerangan yang melibatkan petasan tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya pada Sabtu, 7 Maret 2026. Tempat kejadian berlokasi di Jalan Raya Bogor, tepat di depan PT Meiyume, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Aksi penyerangan yang dilakukan dengan menggunakan petasan ini bahkan menjadi viral di media sosial, terutama di Instagram. Akun-akun seperti @infocibubur._ dan @info.jakartatimurr turut membagikan momen tersebut.
Para pelaku dilaporkan mengendarai sepeda motor dan berhenti sejenak untuk menyalakan petasan yang kemudian diarahkan ke arah toko tersebut.
Salah seorang pengendara sepeda motor yang berada di lokasi kejadian harus mengambil langkah cepat untuk menghindar saat melihat petasan meluncur ke arahnya.
Petasan pertama yang ditembakkan berhasil masuk ke dalam toko dan meledak. Pemilik toko hanya bisa bersembunyi saat serangan tersebut terjadi.
Tindakan berani para pemuda tersebut berpotensi memicu kebakaran akibat percikan api dari petasan yang mengenai bahan-bahan mudah terbakar di dalam toko. Dari rekaman video, terdengar bahwa penyerangan itu terjadi karena pelaku merasa kesal toko obat tersebut belum juga ditutup.
Orang yang merekam kejadian ini menyebutkan bahwa toko obat tersebut diduga memiliki perlindungan dari oknum aparat, sehingga tetap beroperasi meski tanpa izin.
Wayan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan indikasi tindak pidana.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kios yang menjual obat-obatan terlarang. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Wayan.
➡️ Baca Juga: Polisi Tangkap 9 Penjual Obat Terlarang di Daerah
➡️ Baca Juga: Begini Kondisi Bocah Perempuan 6 Tahun yang Tewas Bersandar di Bekasi




