J&T Express Melaporkan Dugaan Penggelapan dan Pencurian ke Polisi di Sunter

Jakarta – Kasus dugaan penggelapan dan pencurian yang melibatkan perusahaan logistik J&T Express telah resmi dilaporkan ke Markas Polres Metro Jakarta Utara, yang berlokasi di Sunter, Kecamatan Tanjung Priok.
“Kami telah mengajukan laporan mengenai insiden penggelapan dan pencurian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Utara,” ucap Adriansyah Halim dan Pandapotan Pinbatu, perwakilan hukum dari J&T Express, dalam pernyataan mereka di Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026.
Adriansyah juga menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan respons terhadap isu dugaan penyekapan yang disebarkan oleh individu yang tidak bertanggung jawab, yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
“Rekaman yang beredar diperoleh saat proses klarifikasi internal berlangsung,” tambah Adriansyah, menegaskan pentingnya konteks dalam penanganan masalah ini.
Kepala Unit Reserse Mobile Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Seno Aji Pradana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus penggelapan dan pencurian yang dilaporkan oleh J&T Express.
“Laporan mengenai penggelapan dan pencurian tersebut sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan,” kata Seno, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian.
Seno juga menyatakan bahwa penyelidikan terkait kasus ini sudah dimulai, dengan meminta klarifikasi dari semua pihak yang terlibat dalam insiden penggelapan dan pencurian tersebut.
“Proses hukum saat ini sedang berjalan. Kami telah menerima klarifikasi dari pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan kasus ini,” ucap Seno, menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani masalah ini dengan serius.
➡️ Baca Juga: Membangun Kebiasaan Olahraga Harian yang Terstruktur untuk Kesehatan Optimal
➡️ Baca Juga: Kisah Sukses Restoran Home Cooking di Miami



