Kemendagri Perintahkan Meta Hapus Video Viral Pria Injak Alquran untuk Menghindari Kontroversi

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah mengeluarkan instruksi kepada Meta untuk menonaktifkan akses terhadap video viral yang menunjukkan seorang pria menginjak Alquran. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di dalam sebuah bus umum di Singapura.
Meskipun video aslinya kini telah dihapus, rekaman tersebut telah menyebar luas di berbagai platform media sosial. Meta, sebagai perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, diharapkan dapat mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs CNA, Kemdagri bersama Kepolisian Singapura menilai video tersebut telah melanggar ketentuan mengenai penghinaan terhadap agama, sesuai dengan Pasal 17F(4) UU Pemeliharaan Kerukunan Beragama yang berlaku di negara tersebut.
Mengingat sifat sensitif dari unggahan yang menyentuh isu agama, pihak kepolisian Singapura telah mengeluarkan perintah untuk menonaktifkan konten tersebut berdasarkan Undang-Undang Kerugian Kriminal Online 2023 (OCHA), yang memberikan dasar hukum untuk penanganan konten yang dianggap merugikan.
“Kami telah mengeluarkan lima Arahan Penonaktifan kepada Meta agar akses ke video tersebut dihentikan, sehingga pengguna di Singapura tidak lagi dapat melihat unggahan yang mengandung video tersebut,” ungkap pernyataan resmi dari Kemdagri Singapura.
Walaupun ada individu yang mencoba memposting ulang video tersebut dengan maksud mengecam tindakan pengunggah aslinya, tindakan ini justru berpotensi memperpanjang keberadaan konten yang dianggap menyinggung di dunia maya.
Masyarakat yang menemukan konten semacam itu diharapkan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Saat ini, penyelidikan terkait video yang mengundang kontroversi ini masih berlangsung.
Kemdagri menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu kerukunan antar ras dan agama di Singapura. “Perilaku semacam ini tidak akan kami toleransi, dan para pelaku akan ditindak secara cepat dan tegas,” tegas pernyataan dari Kemdagri.
➡️ Baca Juga: Membangun Kebiasaan Olahraga Harian yang Terstruktur untuk Kesehatan Optimal
➡️ Baca Juga: Kebakaran 3 Kontrakan di Cilodong Depok, Diduga akibat ODGJ Buang Rokok ke Kasur




