Warga Bertato Diperbolehkan Masuk TNI, KSAD: Tradisi Tak Jadi Halangan

Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengonfirmasi bahwa individu yang memiliki tato akibat tradisi adat diperbolehkan untuk mendaftar sebagai anggota TNI.
Maruli menjelaskan bahwa ketentuan ini sebenarnya telah ada sejak lama. Menurutnya, TNI tidak memiliki masalah dengan calon prajurit yang memiliki tato yang berasal dari budaya mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli sebagai respons terhadap permohonan dari perwakilan Suku Dayak se-Kalimantan yang bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
“Sejak dahulu juga sudah diizinkan. Tidak ada masalah terkait hal itu, asalkan tato tersebut berkaitan dengan tradisi,” ujar Maruli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 31 Agustus 2026.
Namun, hingga saat ini, dia belum mengetahui adanya individu bertato yang mendaftar sebagai calon prajurit TNI. Pihaknya akan berupaya menemukan warga yang memiliki tato tradisi, termasuk dari Suku Dayak, yang berminat untuk bergabung dengan TNI.
“Memang tidak semua anggota Suku Dayak memiliki tato, jadi sebenarnya tidak ada masalah. Kami belum mengetahui siapa yang berminat, tetapi kami akan mencari informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa TNI akan sangat menyambut kehadiran prajurit yang mewakili seluruh daerah dan suku di Indonesia. Terlebih, TNI saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan jumlah personel.
Sebelumnya, akun Instagram @sekretariat.kabinet membagikan foto beserta keterangan mengenai pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Panglima Jilah, pemimpin besar Suku Dayak di seluruh Kalimantan, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Dayak mengajukan beberapa permohonan kepada pemerintah, termasuk pembangunan jalan di daerah terpencil seperti Sanggau dan sekitarnya. Mereka juga meminta agar pemerintah membangun Sekolah Rakyat dan memberikan beasiswa di berbagai wilayah kota adat Dayak. Saat ini, sudah ada dua Sekolah Rakyat yang dibangun di Kalimantan Barat.
Permohonan lainnya termasuk pembangunan rumah adat Dayak. Terakhir, mereka juga meminta agar warga Dayak tetap diperbolehkan untuk bergabung dengan TNI-Polri meskipun memiliki tato yang berkaitan dengan adat dan tradisi.
➡️ Baca Juga: Iran Tegaskan: Perang Diperjuangkan di Medan Tempur, Bukan di Twitter!
➡️ Baca Juga: Profil Ahmad Ramzy: Pengacara Terkenal yang Tangani Kasus Ruben Onsu dan Ahok




