Polda Metro Jaya Identifikasi Kelompok Penyebab Kerusuhan di Senayan, Bukan Massa Aksi

Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa kerusuhan dan aksi perusakan yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada malam hari tanggal 27 Agustus 2026, merupakan hasil dari tindakan sekelompok individu yang dianggap sebagai penyebab kerusuhan. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan berasal dari massa aksi yang menyampaikan aspirasi, melainkan dari kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa situasi di area tersebut mengalami peningkatan ketegangan pada sore hari menjelang malam. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran dari demonstrasi damai menjadi situasi yang tidak terkendali.
Budi menjelaskan bahwa sebagian dari massa yang hadir di lokasi tidak lagi berfokus pada penyampaian pendapat. Sebaliknya, mereka terlibat dalam kericuhan, yang ditandai dengan upaya membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
“Itu merupakan tindakan dari kelompok perusuh yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkap Budi Hermanto kepada para wartawan pada tanggal 28 Agustus 2026.
Ia juga menambahkan bahwa aksi yang dilakukan oleh AMPB Pati telah berakhir pada sore hari dan massa aksi telah membubarkan diri setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan DPR.
Namun, setelah aksi formal selesai, kelompok lain muncul dan melakukan tindakan perusakan serta pembakaran di beberapa titik di sekitar kawasan tersebut.
Polisi sebelumnya telah memberikan peringatan kepada massa untuk menjaga ketertiban dan mengingatkan agar tidak ada tindakan yang mengarah pada perusakan atau gangguan keamanan masyarakat.
Budi menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian didasarkan pada kondisi di lapangan, termasuk meningkatnya ketegangan dan waktu yang sudah memasuki malam.
“Setelah mempertimbangkan kondisi eskalasi dan waktu yang telah larut malam, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kami mengambil langkah-langkah yang bertujuan untuk melindungi aktivitas masyarakat umum,” jelasnya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengambil tindakan yang disebut sebagai pendekatan lembut untuk membubarkan massa yang masih berada di lokasi dan terlibat dalam perusakan.
Salah satu tindakan yang diambil adalah menggunakan water cannon untuk menyiram massa. Tindakan ini ditujukan kepada kelompok yang masih berusaha melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitarnya.
➡️ Baca Juga: Optimalkan Strategi Bisnis Affiliate Marketing untuk Meningkatkan Pendapatan Pasif Perusahaan Secara Efektif
➡️ Baca Juga: Panduan Menjadi Asisten Virtual Profesional untuk Mendapatkan Uang Online Secara Efektif




