Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

Polda Metro Tanggapi Putusan PN Jakarta Selatan yang Menolak Praperadilan Roy Suryo

Polda Metro Jaya mengungkapkan sikap hormat terhadap keputusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menolak seluruh permohonan praperadilan keempat yang diajukan oleh Roy Suryo.

Kombes Pol Abrianto Pardede, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, menyatakan, “Kami menghargai keputusan hakim yang menolak semua permohonan praperadilan. Kami akan terus mengikuti setiap langkah proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” dalam keterangannya pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Keputusan ini diumumkan oleh hakim tunggal dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu.

“Dari pertimbangan hukumnya, hakim menganggap permohonan praperadilan ini tidak relevan lagi setelah perkara utama dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Abrianto.

Hakim juga mempertimbangkan bahwa pemeriksaan terhadap alat bukti akan lebih mendalam dan komprehensif saat persidangan perkara utama berlangsung.

Terkait dengan langkah Roy Suryo yang kembali mengajukan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abrianto menekankan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati hak setiap individu untuk menjalani proses hukum yang tersedia.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa materi permohonan tersebut dan menyiapkan langkah hukum selanjutnya setelah menerima panggilan resmi dari pengadilan.

“Polda Metro Jaya siap untuk menjalani proses ini dengan profesional, sambil tetap menghormati independensi pengadilan dalam memeriksa dan memutuskan perkara,” ungkapnya.

Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan oleh Roy Suryo, yang berkaitan dengan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dalam putusannya, Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menyatakan, “Kami memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan dari pemohon secara keseluruhan,” saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pengajuan kali ini, Roy Suryo mempertanyakan keabsahan status pencekalan atau larangan untuk bepergian ke luar negeri yang dikenakan oleh Polda Metro Jaya.

    ➡️ Baca Juga: Kebakaran 3 Kontrakan di Cilodong Depok, Diduga akibat ODGJ Buang Rokok ke Kasur

    ➡️ Baca Juga: Arsenal Menang Adu Penalti Melawan Como 1907 Setelah Imbang 1-1 dalam Pertandingan Seru

    Related Articles

    Back to top button