Penggerebekan Markas Judol: Penahanan Letkol Arman dan Tindakan Tegas Maruli

Jakarta – Nama Letkol Inf Arman kini mencuri perhatian publik setelah rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga berfungsi sebagai markas judi online. Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta, saat ini ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga yang mencatat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di lingkungan perumahan militer tersebut. KPAD Cijantung dikenal sebagai kawasan tempat tinggal bagi pensiunan tentara dan prajurit aktif TNI.
Penggerebekan yang terjadi pada hari Minggu (4/10/2026) ini melibatkan aparat yang berhasil mengamankan sebelas warga sipil beserta sejumlah perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk kegiatan judi online.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran Letkol Arman dalam penggunaan rumah dinas tersebut untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Awal mula keterlibatan Letkol Arman dalam skandal ini berakar dari laporan warga di KPAD Cijantung yang merasa curiga dengan aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut. Kompleks ini dikenal dihuni oleh para pensiunan tentara serta prajurit aktif TNI, yang menjadikan masalah ini semakin sensitif.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan oleh warga setempat yang merasa khawatir dengan kegiatan di dalam rumah, tanpa sepengetahuan aparat. Maruli menilai langkah tersebut positif, karena menunjukkan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tindak lanjut laporan mengenai aktivitas mencurigakan itu segera direspons oleh aparat TNI. Personel dari Kodim 0505/Jakarta Timur bersama dengan unsur kewilayahan mendatangi lokasi, kemudian Polisi Militer Kodam Jaya melakukan pemeriksaan dan mengamankan semua yang berada di dalam rumah tersebut.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sebelas warga sipil, terdiri dari enam pria dan lima wanita, yang diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka semua dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas ilegal yang terjadi.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 32 unit komputer, 14 ponsel, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Barang bukti ini akan dianalisis untuk melacak aktivitas di dalam rumah, termasuk dugaan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai lokasi operasional judi online.
Nama Letkol Inf Arman muncul dalam kasus ini karena rumah yang bersangkutan merupakan tempat tinggal dinasnya. Diduga, Arman menyewakan rumah tersebut kepada warga sipil yang ditemukan di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
➡️ Baca Juga: Aplikasi Teraman untuk Investasi Saham dan Reksa Dana bagi Pemula yang Efektif
➡️ Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Hadapi Cuaca Ekstrem di Kejuaraan Internasional




