Minyak Dunia Mencapai US$105 per Barel, Suahasil Jelaskan Dampaknya Terhadap APBN

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa lonjakan harga minyak dunia yang mencapai US$105 per barel berpotensi memiliki dampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perubahan harga ini dapat memengaruhi baik sisi pendapatan maupun pengeluaran pemerintah di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global yang sedang berlangsung.
Suahasil menjelaskan bahwa harga minyak mentah global menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan ini menjadi salah satu perhatian utama bagi pemerintah dalam memantau pelaksanaan APBN untuk tahun 2026 yang akan datang.
“Harga komoditas saat ini menunjukkan pergerakan yang cukup signifikan, di mana harga Brent sudah berada di level US$102 per barel, dan belakangan ini bahkan telah menyentuh US$105. Hal ini tentu akan berdampak pada APBN kita, baik dari segi pendapatan maupun belanja negara,” jelas Suahasil dalam acara APBN KiTa yang berlangsung di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada tanggal 9 Oktober 2026.
Pada akhir perdagangan Kamis, harga minyak mentah Brent tercatat meningkat sebesar 4,1 persen atau sekitar US$4,08, sehingga menjadi US$104,28 per barel. Di sisi lain, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) asal Amerika Serikat juga mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen atau sekitar US$3,21, mencapai US$91,49 per barel.
Kenaikan harga minyak ini menjadi sorotan pemerintah karena fluktuasi harga komoditas dapat berpengaruh terhadap berbagai elemen fiskal. Namun, sejauh mana dampak tersebut terhadap APBN sangat tergantung pada perkembangan harga minyak serta implikasinya terhadap pendapatan dan belanja negara.
Di tengah tren kenaikan harga minyak, Suahasil juga mencatat bahwa sejumlah komoditas lainnya mengalami penurunan harga dalam beberapa bulan terakhir.
Misalnya, harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) saat ini berada di angka US$1.090,7 per ton. Sementara itu, harga nikel tercatat di level US$15.634 per ton.
Pelemahan harga juga terlihat pada batu bara yang kini berada di level US$149,3 per ton. Adapun harga emas tercatat sebesar US$4.182 per troy ounce dan tembaga berada di angka US$14.244 per ton.
Perbedaan pergerakan harga komoditas ini menciptakan tantangan tersendiri dalam pengelolaan APBN. Kenaikan harga minyak dapat berdampak pada posisi pendapatan dan belanja negara, sedangkan perubahan harga komoditas lainnya juga turut berkontribusi pada kondisi ekonomi dan penerimaan negara.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan perkembangan harga komoditas secara keseluruhan, dan tidak hanya terfokus pada kenaikan harga minyak mentah semata.
➡️ Baca Juga: Sinergi Ultra Mikro BRI dan Perempuan Nasabah PNM Mekaar Ubah Limbah Jadi Sumber Pendapatan
➡️ Baca Juga: Jadwal Live Serie A Pekan ke-32 di ANTV: Saksikan AS Roma, Juventus, dan Lazio Bertanding



