pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Driver Ojol Buron yang Pencabulan Bocah 8 Tahun Akhirnya Ditangkap di Jateng

Polisi berhasil menangkap seorang pengemudi ojek online yang dikenal dengan inisial DB, yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia delapan tahun di daerah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setelah identitas pelaku terungkap melalui penyelidikan dan rekaman dari kamera pengawas di lokasi kejadian, DB tidak ditangkap di Bekasi. Sebaliknya, polisi melacaknya hingga ke wilayah Jawa Tengah, di mana ia bersembunyi.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Andi Oddang Riuh Hutomo, menginformasikan bahwa DB ditangkap oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di rumah keluarganya yang terletak di Karanganyar.

“Pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” ungkap Andi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 15 September 2026.

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Jumat, 11 September 2026, ketika korban sedang bermain bersama teman-temannya di sekitar rumahnya.

Polisi menyebutkan bahwa DB datang menggunakan sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online. Ia kemudian mendekati korban dan membawanya ke gang sempit yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

Di tempat yang sepi itu, DB diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap anak tersebut. Meskipun berusaha melawan, korban tidak dapat melawan kekuatan pelaku, sementara teman-temannya berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Teriakan tersebut membuat pelaku merasa panik dan melarikan diri dari tempat kejadian. Keluarga korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 12 September 2026.

Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengkaji rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Berdasarkan bukti yang ada serta rekaman CCTV, tim penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan jejaknya yang sempat melarikan diri ke Jawa Tengah,” jelasnya.

Setelah mengetahui keberadaan DB, polisi melanjutkan proses pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Karanganyar pada Selasa dini hari.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik pelaku, jaket ojek online, pakaian korban, telepon seluler, dan sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Andi menekankan bahwa penyidikan kasus yang melibatkan anak-anak ini dilakukan dengan mengutamakan perlindungan bagi korban.

Selain memproses hukum pelaku, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan medis, psikologis, dan sosial yang diperlukan.

    ➡️ Baca Juga: J&T Express Melaporkan Dugaan Penggelapan dan Pencurian ke Polisi di Sunter

    ➡️ Baca Juga: Ruben Onsu Marah Putrinya Dipangku Giorgio Antonio, Soroti Sikap Dewasa yang Tidak Tepat

    Related Articles

    Back to top button