happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
Otomotif

Jadwal SIM Keliling 26 September 2026, Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

Jakarta – Layanan SIM Keliling akan kembali diadakan pada Sabtu, 26 September 2026, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Pelayanan ini akan tersedia di berbagai lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung, memberikan kemudahan bagi pemohon untuk mengurus perpanjangan SIM.

Di DKI Jakarta, layanan SIM Keliling pada hari Sabtu akan tersedia di lima titik berbeda. Lokasi-lokasi tersebut mencakup Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Ciputra di Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng yang terletak di Jakarta Pusat.

Layanan SIM Keliling di Jakarta hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Untuk memastikan pelayanan yang lancar, pemohon disarankan untuk datang lebih awal, mengingat kuota di setiap lokasi bisa saja terbatas dan cepat terisi.

Beralih ke wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada hari Sabtu akan tersedia di Mall Jambu Dua. Lokasi ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat Bogor yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C mereka dengan lebih praktis.

Sementara itu, bagi warga Kota Bekasi, mereka dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Lokasi ini mengikuti jadwal layanan SIM Keliling yang berlaku di Kota Bekasi pada hari Sabtu, memberikan akses yang lebih mudah bagi pemohon di daerah tersebut.

Di Bandung, dua bus SIM Keliling akan beroperasi pada hari Sabtu, 26 September 2026. Bus pertama akan berada di Metro Indah Mall, yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, sedangkan bus kedua akan beroperasi di ITC Kebon Kelapa, yang berlokasi di Jalan Pungkur.

Pelayanan SIM Keliling di Bandung ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sama seperti di lokasi lain, pemohon disarankan untuk datang lebih awal, karena jumlah pelayanan setiap harinya memiliki batas kuota.

Untuk mengurus perpanjangan SIM, pemohon diharuskan membawa KTP asli dan fotokopinya, serta SIM lama yang masih aktif beserta salinannya. Selain itu, pemohon juga harus memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang berlaku.

Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM sesuai dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diharuskan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas yang ditentukan.

    ➡️ Baca Juga: Igor Tolic Soroti Permainan Persib yang Berantakan Meski Menang 3-1 atas PSM

    ➡️ Baca Juga: Strategi Efektif UMKM Mengelola Sumber Daya Terbatas untuk Meningkatkan Hasil Bisnis

    Related Articles

    Back to top button