Jepang Kirim 3 Helikopter CH-47 untuk Mendukung Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Otoritas Jepang, melalui Kementerian Pertahanan Jepang (JMOD) serta Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF), telah mengirimkan tiga unit helikopter CH-47 Chinook ke Indonesia. Pengiriman ini bertujuan untuk mendukung upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini melanda wilayah Kalimantan.
Pernyataan resmi mengenai pengiriman ini diumumkan melalui akun Instagram resmi JMOD pada hari Jumat, 28 Agustus 2026.
“Menanggapi dampak serius yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan di Kalimantan, Indonesia, Jepang berkomitmen untuk membantu operasi pemadaman dengan mengerahkan helikopter dari Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF). Bantuan ini diberikan sebagai respons terhadap permintaan Pemerintah Republik Indonesia dan merupakan bagian dari upaya bantuan bencana internasional,” jelas JMOD dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Tiga helikopter tersebut akan dikirim menggunakan kapal JS Kunisaki yang merupakan bagian dari armada JSDF.
“Kementerian Pertahanan Jepang (JMOD) serta Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF) akan segera mengoperasikan kapal JS Kunisaki untuk mengangkut tiga helikopter CH-47 dari Pasukan Bela Diri Darat Jepang (JGSDF) ke Indonesia setelah semua persiapan selesai,” tulis akun tersebut.
Sementara itu, menurut laporan dari Japan Times pada hari yang sama, Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, menegaskan bahwa Jepang akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu mengurangi dampak dari kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran hutan tersebut.
Di sisi lain, Berton SP Panjaitan, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menyampaikan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di saluran YouTube BNPB pada tanggal 29 Agustus 2026, bahwa helikopter CH-47 Chinook akan digunakan untuk misi water bombing yang dijadwalkan pada 10 September 2026.
Dalam penanganan karhutla yang tengah berlangsung, Berton juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik-praktik berbahaya, seperti membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, serta bermain api di area dengan vegetasi yang sangat kering, guna mencegah terjadinya kebakaran.
➡️ Baca Juga: Hindari Tilang Rp500 Ribu, Patuhi Aturan Garis Kuning untuk Pengendara di Jalan Raya
➡️ Baca Juga: Inisiatif Sosial: Komunitas Bersatu Membantu Korban Bencana




