Polisi Kembalikan 141 Anak yang Terlibat dalam Aksi Demonstrasi 27 Agustus

Jakarta – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah memulangkan 141 dari 152 anak yang ditangkap saat terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Dari total 152 anak tersebut, kami telah mengembalikan 141 anak kepada keluarganya,” ungkap Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Rita menjelaskan bahwa dari 152 anak yang ditangkap, 149 di antaranya adalah laki-laki dan hanya 3 orang yang perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas anak yang terlibat dalam demonstrasi adalah laki-laki.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari total keseluruhan, terdapat 123 anak yang masih berstatus pelajar, sementara 26 anak lainnya tidak lagi melanjutkan pendidikan. Hal ini menimbulkan keprihatinan mengenai dampak dari keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa.
Rita menambahkan, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan, terungkap setidaknya ada 5 anak yang terindikasi telah memiliki niat untuk melakukan tindakan kerusuhan. Penemuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya unsur yang lebih serius dalam keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rita mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa bensin dan buah kering yang diduga digunakan sebagai alat untuk menyerang petugas. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa ada anak-anak yang berencana untuk menciptakan kekacauan.
“Kami sedang memproses lima anak yang terindikasi memiliki niat untuk melakukan aksi yang bisa menyebabkan dampak negatif,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Rita menjelaskan lebih lanjut bahwa bensin yang dibawa oleh kelima anak tersebut sudah dalam keadaan siap pakai untuk dibakar dan dilemparkan, yang menunjukkan rencana matang untuk menciptakan kerusuhan di tengah kerumunan.
“Kelima anak itu kedapatan membawa bahan bakar bensin, yang dicampur dengan buah kering, siap untuk dibakar dan dilemparkan ke arah massa,” tuturnya, menjelaskan modus operandi yang mereka gunakan.
Selain itu, terdapat pula anak-anak lain yang terlibat dalam aksi penyerangan saat kericuhan pecah. Sejumlah alat bukti telah berhasil dikumpulkan oleh penyidik untuk mendalami keterlibatan anak-anak tersebut.
“Kami telah menerbitkan laporan polisi dan menjadikan anak-anak ini sebagai terduga pelanggar hukum,” ungkapnya. Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian berupaya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang yang diamankan setelah kericuhan berlangsung di beberapa lokasi di Jakarta, pada malam hari, 27 Agustus 2026, setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Sebanyak 322 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari berbagai kelompok usia, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan bahwa semua individu yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam kerusuhan tersebut. Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan tuntas.
➡️ Baca Juga: Tabrakan Kapal Kargo-Tanker di East Yorkshire, Inggris
➡️ Baca Juga: Politik Luar Negeri Ukraina: Jalan Baru Pasca-Invasi 2022




