Kapolri Identifikasi Jam Rawan dan Penyebab Utama Kecelakaan Selama Arus Mudik

Jakarta – Di tengah berita mengenai penurunan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo justru mengingatkan bahwa potensi bahaya masih mengintai para pemudik. Perhatian khusus perlu diberikan terhadap faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan di jalan raya.
Salah satu fokus utama adalah jam rawan kecelakaan, yang sering terjadi pada pagi hingga menjelang siang. Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi Kecelakaan (Anev Laka), periode antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tercatat sebagai waktu dengan frekuensi tertinggi terjadinya insiden di jalan.
“Meski telah terjadi penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan sebesar 31,43 persen, serta penurunan angka kematian hingga 53,24 persen, kami tetap harus waspada,” ungkap Sigit pada Selasa, 3 Maret 2026, menyoroti pentingnya langkah-langkah preventif yang lebih lanjut.
Walaupun tren menunjukkan perbaikan, Kapolri menegaskan bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi untuk menekan angka kecelakaan lebih jauh.
“Namun, kita harus tetap memperhatikan jam-jam rawan yang perlu diantisipasi agar insiden ini dapat diminimalisir. Jam paling berisiko adalah antara pukul 09.00 dan 12.00, dengan total 532 kecelakaan tercatat dalam periode tersebut,” jelasnya.
Data ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan aparat, mengingat waktu tersebut adalah saat favorit bagi pemudik untuk melanjutkan perjalanan setelah beristirahat. Selain waktu, analisis juga menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan dapat dipetakan dengan jelas. Dari ribuan kasus yang diteliti, kelalaian pengendara mendominasi.
“Penyebab utama kecelakaan adalah gagal menjaga jarak aman, dengan total 1.156 kasus. Ini diikuti oleh kelalaian terhadap lalu lintas dari arah depan,” tambahnya.
Selain faktor kelalaian, peningkatan kecepatan kendaraan selama arus mudik juga menjadi perhatian serius. Rata-rata kecepatan kendaraan meningkat dari 76 km/jam pada 2024 menjadi 85 km/jam pada 2025, mencatatkan kenaikan sebesar 12,44 persen.
“Hal ini mungkin disebabkan oleh meningkatnya kecepatan berkendara. Namun, banyak juga pengemudi yang sudah merasa lelah atau mengantuk tetapi tetap memaksakan diri untuk terus berkendara, yang akhirnya menyebabkan kecelakaan,” kata Sigit.
Kombinasi antara kecepatan tinggi dan kondisi fisik pengemudi yang tidak optimal dianggap sebagai faktor risiko yang serius saat arus mudik mencapai puncaknya.
Kapolri juga menegaskan bahwa temuan-temuan ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam persiapan menghadapi mudik tahun 2026. Sosialisasi mengenai keselamatan berkendara diharapkan terus digalakkan agar angka kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin.
➡️ Baca Juga: Trik Auto-Delete Screenshots >30 Hari Lewan “Files by Google” – Folder Tetap Rapi
➡️ Baca Juga: Viral Kucing Ditangkap Polisi & Jadwal Long Weekend Mei




