Pramono Mengungkap Alasan Kenapa WFH ASN Dijadwalkan pada Hari Jumat, Bukan Rabu

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan rasa syukurnya karena keputusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dijadwalkan pada hari Jumat, bukan Rabu.
“Saya sangat bersyukur keputusan ini tidak jatuh pada hari Rabu,” ungkap Pramono saat berbicara kepada wartawan pada Rabu, 1 April 2026.
Pramono menjelaskan bahwa jika WFH ASN jatuh pada hari Rabu, situasinya akan lebih rumit. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi umum.
Pada hari tersebut, semua ASN diharuskan untuk memanfaatkan transportasi umum dengan tujuan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Jakarta.
“Jika WFH dilaksanakan pada hari Rabu, Jakarta akan menghadapi kesulitan lebih karena itu adalah hari transportasi umum,” jelasnya.
Meskipun demikian, Pramono menekankan bahwa tidak semua ASN di Pemprov DKI akan bekerja dari rumah. Beberapa sektor tertentu akan dikecualikan dari kebijakan ini.
“Pelayanan publik tidak boleh terhambat dan tidak bisa dilakukan dari rumah. Contohnya adalah sektor kesehatan, bantuan sosial, dan pendidikan, yang memang memerlukan kehadiran di lapangan. Kami akan mengatur agar mereka tetap bekerja seperti biasanya,” tegas Pramono.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN untuk satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini mulai berlaku pada bulan April 2026.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah akan dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan langkah adaptif dan preventif yang diambil oleh pemerintah untuk menghadapi perubahan dinamika global.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang bertujuan untuk mendorong perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Airlangga menambahkan bahwa kebijakan WFH bagi ASN diterapkan melalui Surat Edaran (SE) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
➡️ Baca Juga: Olahraga Santai di Malam Hari untuk Redakan Stres dan Pegal Pasca Aktivitas
➡️ Baca Juga: Latihan Gym Bertahap: Panduan Aman dan Terukur untuk Pemula Meningkatkan Intensitas Latihan




