19 Kru KM Maulana 23 Terancam Tersangka atas Dugaan Penganiayaan Terhadap ABK

Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 kini memasuki tahap baru. Pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa seluruh kru kapal yang diduga memiliki pengetahuan atau keterlibatan dalam insiden tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi Alrasyidin Fajri, mengungkapkan bahwa sebanyak 24 kru kapal sedang menjalani pemeriksaan dalam rangka penyelidikan ini.
“Kami sedang melaksanakan proses penyelidikan dan total ada 24 kru kapal yang berpotensi terlibat dalam kasus ini,” jelasnya pada Senin (5/10/26).
Dari jumlah tersebut, pihak kepolisian telah mengidentifikasi 19 orang yang berpotensi menjadi tersangka, sementara lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
Tim penyidik saat ini tengah mendalami peran masing-masing kru untuk menentukan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan penganiayaan ini.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga memprioritaskan perhatian terhadap kondisi empat korban yang diduga mengalami penganiayaan selama berada di kapal. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup tidak hanya aspek fisik, tetapi juga kondisi psikologis para korban.
Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus ini, penyidik dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bahkan telah melakukan perjalanan ke wilayah Kepulauan Aru.
“Kami berharap doa dari masyarakat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas, termasuk dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mungkin terlibat,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video yang menunjukkan dugaan kekerasan terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) menjadi viral di media sosial. Para ABK yang diduga menjadi korban kini telah dievakuasi dan menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi mereka.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang ABK dimasukkan ke dalam bak, di mana dalam situasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seperti diinjak, ditendang, dan dipukuli oleh terduga pelaku.
Setelah informasi mengenai video tersebut tersebar, pihak kepolisian segera melakukan penelusuran. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan mulai memverifikasi keberadaan kapal yang dimaksud.
Awalnya, kapal tersebut dikaitkan dengan kawasan Muara Baru, Jakarta. Namun, hasil penyelidikan awal justru mengarahkan polisi menuju perairan Kepulauan Aru.
“Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud teridentifikasi berada di perairan sekitar Kepulauan Aru. Polda Metro Jaya melalui Polres Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan para ABK yang diduga menjadi korban,” tuturnya pada Jumat (2/10/26).
➡️ Baca Juga: Yura Yunita dan Sal Priadi Menghidupkan Panggung Gonzaga Festival dengan Pesan Mendalam
➡️ Baca Juga: Bahlil Siap Laksanakan Perintah Prabowo untuk Ubah Batu Bara Menjadi Bensin




