MA Putuskan Suket Ijazah Gibran, PKS Minta DPR Segera Ambil Tindakan Tegas

Putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA yang dimiliki oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memicu reaksi mendalam dalam dunia politik.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. Desakan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PKS dan Anggota DPR RI, Muhammad Kholid.
Menurutnya, isu mengenai keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan wakil presiden harus mendapat perhatian serius dan tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan.
Kholid meminta DPR untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan proses verifikasi penyetaraan pendidikan yang menyangkut Gibran. Hal ini penting mengingat isu tersebut juga pernah menjadi perhatian dalam pertimbangan hukum yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung ini. Memenuhi persyaratan pendidikan untuk menjabat di posisi publik adalah suatu kewajiban hukum yang harus dipatuhi. Semakin tinggi jabatan yang diemban seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa semua persyaratan tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Menurut Kholid, keputusan MA ini seharusnya menjadi sorotan utama bagi DPR. Ketika keabsahan dokumen yang diperlukan untuk pencalonan mulai dipertanyakan dan diputuskan melalui jalur hukum, langkah selanjutnya sesuai dengan regulasi yang berlaku harus diambil.
“Pertimbangan hukum yang diberikan oleh MK dan keputusan MA harus menjadi fokus perhatian DPR. Ketika keabsahan dokumen untuk memenuhi syarat pencalonan sudah dipersoalkan dan telah diputuskan oleh pengadilan, konsekuensi hukum yang ada perlu diperiksa secara objektif, terbuka, dan sesuai dengan konstitusi,” tambahnya.
Dia mengingatkan bahwa jika tidak ada tindak lanjut, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Bahkan, situasi ini dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan wakil presiden.
“Rakyat berhak untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, atau layanan publik juga harus ditegakkan secara konsisten bagi para pejabat negara. Kredibilitas pemerintahan sangat bergantung pada keteladanan dalam mematuhi hukum,” tegasnya.
PKS mendorong agar DPR membahas isu ini melalui mekanisme resmi. Dalam proses tersebut, DPR diharapkan melibatkan pihak-pihak terkait dan meminta pendapat dari ahli hukum tata negara agar masalah ini dapat dikaji secara objektif.
Kholid juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk menyampaikan dokumen dan penjelasan terkait.
“DPR perlu menindaklanjuti putusan MK dan MA dengan cara yang demokratis dan konstitusional. DPR harus mempelajari putusan secara menyeluruh, memeriksa dokumen dan proses verifikasinya, mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, dan kemudian menentukan sikap sesuai dengan kewenangan dan hak konstitusional yang dimiliki,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: IHSG Melemah Sejak Pembukaan, Turun ke Level 6.392 dalam 14 Menit Perdagangan
➡️ Baca Juga: Jurus Indonesia Sikapi Melambungnya Kasus COVID-19 di Asia



