Dandhy Laksono Terancam Proses Hukum Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Jakarta – Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan langkah selanjutnya terhadap Dandhy Laksono, sutradara film Pesta Babi, yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait laporan yang diajukan oleh Yasinta Moiwend, seorang tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, yang lebih dikenal dengan nama Mama Sinta.
Polisi menyatakan bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mengevaluasi langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya dalam kasus ini. Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, memberikan keterangan mengenai hal ini.
“Terkait laporan yang diajukan oleh saudara DL mengenai pembuatan film Pesta Babi, di mana saudara DL telah diundang dua kali namun belum hadir,” ungkapnya kepada para awak media pada Sabtu (31/10/26).
Onkoseno menambahkan bahwa penyidik di Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan membahas perkembangan kasus ini dalam gelar perkara yang akan datang.
“Selanjutnya, penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara untuk menilai langkah penanganan yang tepat,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus yang melibatkan laporan Mama Sinta terhadap Dandhy Laksono terkait film dokumenter Pesta Babi ini masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Dandhy belum memenuhi panggilan klarifikasi untuk yang kedua kalinya, sehingga pihak kepolisian berencana untuk menjadwalkan kembali pemeriksaannya. Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami laporan yang ada.
Kepolisian juga akan menilai apakah bukti yang ada cukup untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara ini.
“Saudara DL pada saat klarifikasi undangan kedua masih belum hadir, kami akan menjadwalkan kembali,” ujarnya pada Kamis (29/10/26).
Dandhy sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada tanggal (27/10/26), namun ia tidak hadir dalam agenda klarifikasi tersebut setelah pemeriksaan sebelumnya juga sempat ditunda.
Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya pada (27/10/26) terkait laporan yang diajukan oleh Mama Sinta.
Laporan tersebut berkaitan dengan film dokumenter Pesta Babi yang dipermasalahkan karena diduga menampilkan wajah Mama Sinta tanpa izin. Selain Dandhy, polisi juga telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum (JTW), sehari setelahnya, yaitu pada (28/10/26).
➡️ Baca Juga: Pelaksanaan SPMB Berbasis Karakter di Kota Padang
➡️ Baca Juga: Geopolitik Timur Tengah dan Lonjakan Harga Minyak Penyebab Utama Pelemahan Rupiah




