4,1 Ton Sianida Senilai Rp 3 Miliar dari Filipina Gagal Diselundupkan ke Indonesia

Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,1 ton sianida yang berasal dari Filipina di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Pengungkapan kasus ini berawal dari intelijen yang memberikan informasi mengenai rencana penyelundupan bahan kimia berbahaya yang akan melewati perairan Gorontalo. Hal ini disampaikan oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo, Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi, pada Rabu lalu.
Setelah menerima informasi yang dianggap valid, tim gabungan segera melakukan tindakan dengan membagi kekuatan mereka menjadi lima tim. Langkah ini bertujuan untuk melakukan penyekatan yang ketat di berbagai jalur, baik dari darat maupun laut, seperti yang diungkapkan oleh Andi.
Operasi penindakan dimulai pada Jumat, 25 September, sekitar pukul 01.00 WITA. Tim laut yang menggunakan perahu karet Posal Kwandang berhasil mendeteksi sebuah pampboat dari Filipina yang dicurigai sedang melakukan bongkar muatan ilegal di muara Pulau Lango, Kecamatan Tolinggula.
Muatan dari pampboat tersebut kemudian dipindahkan ke sebuah truk yang langsung berangkat dari lokasi tersebut.
Tim gabungan kemudian melanjutkan pengejaran hingga truk tersebut berhasil disergap sekitar pukul 03.55 WITA di dekat gudang padi yang terletak di wilayah Tolinggula.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan truk yang membawa muatan diduga sianida serta dua Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu sopir berinisial AKL (22 tahun) dan kernet berinisial AA (30 tahun).
Saat bersamaan, pengejaran terhadap pampboat terus dilakukan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai 30006 untuk memastikan tidak ada pelarian.
Sekitar pukul 04.30 WITA, tim gabungan berhasil mencegat pampboat tersebut di perairan Umu Paleleh-Molangato, kawasan yang berada di batas antara Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
Dari enam anak buah kapal (ABK) yang ada, petugas berhasil menangkap empat orang yang merupakan warga negara Filipina dengan inisial M (47), DY (43), A (27), dan VN (19).
Namun, dua ABK lainnya, yaitu SS (45) dan GS (19), dilaporkan melompat ke laut saat pengejaran berlangsung dan saat ini masih dalam proses pencarian.
Andi menjelaskan bahwa barang bukti berupa truk dengan muatan sianida kemudian dikawal ke Pos Polairud Gorontalo Utara, sedangkan pampboat tersebut ditarik menuju Pelabuhan Kwandang untuk diselidiki lebih lanjut.
Pada pukul 08.00 WITA, truk beserta dua WNI dan empat WNA Filipina dibawa ke Markas Lanal Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas berhasil menyita 80 karung yang diduga berisi sianida (CN) dengan berat masing-masing 50 kilogram.
➡️ Baca Juga: Kata-kata Titiek Puspa Menjelang Akhir Hayatnya
➡️ Baca Juga: Hari Nelayan: Ibas Yudhoyono Tekankan Ekonomi Biru sebagai Kekuatan Pangan Nasional



