Pemblokiran Massal Akun WhatsApp, Komdigi Akan Panggil Meta untuk Penjelasan Resmi

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengambil langkah tegas dengan memanggil perwakilan perusahaan teknologi Meta untuk mendapatkan penjelasan terkait banyaknya keluhan dari pengguna WhatsApp mengenai pemblokiran akun mereka yang terjadi secara tiba-tiba.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan Meta untuk membahas isu ini secara langsung.
“Pada hari ini, kami melanjutkan langkah untuk memanggil tim dari Meta, khususnya yang berkaitan dengan layanan WhatsApp,” ungkap Alexander saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Rabu.
Alexander menjelaskan bahwa Kemkomdigi telah mengirimkan surat pertama kepada Meta pada tanggal 14 Agustus 2026, meminta klarifikasi terkait pemblokiran massal akun WhatsApp yang dialami banyak pengguna.
Dia menambahkan, setelah satu minggu dari pengiriman surat tersebut, Meta tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang diajukan oleh Kemkomdigi.
Oleh karena itu, Kemkomdigi memutuskan untuk memanggil Meta untuk hadir secara langsung di kantor mereka guna memberikan penjelasan kepada pemerintah mengenai situasi ini.
“Karena hingga jam kerja berakhir tidak ada respon dari Meta, kami merasa perlu untuk mengundang mereka secara fisik agar dapat memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” jelas Alexander.
Diketahui bahwa banyak pengguna WhatsApp di berbagai negara, termasuk Indonesia, mengeluhkan akun mereka yang diblokir dan berada dalam status “dalam peninjauan” oleh Meta.
Melalui keluhan yang diunggah di berbagai platform media sosial, terlihat bahwa banyak pengguna yang mendapati diri mereka tidak dapat mengakses akun WhatsApp secara mendadak.
Ketika mencoba untuk masuk, pengguna mendapatkan notifikasi dari WhatsApp yang menyatakan bahwa aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan yang berlaku.
Selain itu, pengguna juga diinformasikan bahwa hasil pemeriksaan biasanya akan disampaikan dalam waktu 24 jam.
Menurut laporan dari Tech Crunch, Meta telah mengakui adanya masalah ini dan menyatakan bahwa mereka sedang berupaya untuk mengembalikan akses ke akun-akun yang terdampak oleh pemblokiran ini.
Mengenai alasan di balik pemblokiran massal tersebut, Meta menjelaskan bahwa mereka secara rutin melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menyalahgunakan layanan WhatsApp dan memblokir akun yang dianggap mencurigakan demi menjaga keamanan pengguna.
Namun, terkadang sistem WhatsApp melakukan kesalahan, sehingga akun yang seharusnya tidak terpengaruh juga ikut diblokir.
“Kami berusaha secepat mungkin untuk memperbaiki masalah ini agar pengguna dapat kembali berkomunikasi. Kami telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan akun yang terdampak,” kata juru bicara Meta.
➡️ Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Digitalisasi Pertandingan Sepak Bola
➡️ Baca Juga: Modal Asing Masuk ke RI Capai Rp140,7 Triliun, Suahasil: Pentingnya Pengelolaan Ekonomi Stabil




