happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Jumlah Kamar Mewah di Lapas Cibinong dengan Fasilitas Lengkap Termasuk Alkohol

Temuan adanya hunian dengan fasilitas yang menyerupai apartemen di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini tengah menjadi fokus investigasi oleh Ombudsman RI.

Ombudsman melakukan pendalaman untuk menyelidiki keberadaan sejumlah bangunan dan fasilitas yang berbeda dari blok hunian yang biasanya ditempati oleh para narapidana.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, menekankan bahwa investigasi ini penting untuk mengungkap lebih dalam mengenai keberadaan hunian tersebut, termasuk siapa yang menempatinya dan sejak kapan fasilitas tersebut ada.

Selain itu, Ombudsman juga akan menyelidiki potensi adanya malaadministrasi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan ini.

“Kami akan melakukan kajian terhadap temuan ini, dan mungkin akan ada investigasi untuk mengetahui apakah ada malaadministrasi yang terjadi di sana,” ungkap Syafrida dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Kamis, 24 September 2026.

Salah satu fokus utama dari investigasi ini adalah untuk menelusuri keberadaan warga binaan yang tidak menghuni blok sel seperti yang seharusnya.

“Yang jelas, kami menemukan masih ada warga binaan yang seharusnya berada di blok tahanan, tetapi kenyataannya tidak berada di tempat tersebut,” tambahnya.

Syafrida menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang diatur oleh Ombudsman.

Hasil dari investigasi ini nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Setelah kami mendapatkan hasil temuan, kami akan memberikan laporan kepada Kementerian Imipas, terutama Ditjen Pemasyarakatan, mengenai hal-hal yang kami temukan dan perbaikan yang perlu dilakukan di Lapas Kelas IIA Cibinong,” jelasnya.

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa lokasi dalam lapas tersebut.

Temuan ini diperoleh setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menjelaskan bahwa fasilitas yang menjadi perhatian terletak di bagian belakang kompleks lapas dan terpisah dari blok hunian para narapidana lainnya.

Sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman untuk mengidentifikasi dugaan malaadministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik di lembaga pemasyarakatan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tidak seperti sel hunian narapidana pada umumnya, karena beberapa ruangan dilengkapi dengan beragam fasilitas.

    ➡️ Baca Juga: Fakta Lengkap Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Mas Kawin hingga Momen Ciuman yang Menarik Perhatian

    ➡️ Baca Juga: Perbedaan Penting Antara Asuransi Mobil All Risk dan TLO yang Harus Diketahui Pemilik Mobil

    Related Articles

    Back to top button