Pengangkatan Bangkai Kapal KM Virgo Dijadwalkan Bulan Ini, Menunggu Proses Administrasi Selesai

Jakarta – Proses pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2026. Namun, hingga saat ini, operasi tersebut masih terhambat oleh belum selesainya beberapa dokumen yang diperlukan.
Perwakilan dari perusahaan KM Virgo Transport 8 menyatakan bahwa mereka terus berupaya berkoordinasi dengan pihak asuransi Protection and Indemnity (P&I) untuk menyelesaikan beragam dokumen administrasi sebelum operasi pengangkatan bangkai kapal dapat dimulai.
Simson Rihi, Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping (VKS), mengungkapkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk segera menyelesaikan semua kelengkapan data agar operasi salvage dapat dimulai dalam waktu dekat.
“Kami berusaha menyelesaikan semua kelengkapan data, insyaAllah bisa bulan ini, kami akan berusaha keras,” ungkap Simson pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Simson juga menjelaskan bahwa tahapan untuk mengumumkan mitra yang akan terlibat dalam operasi salvage belum bisa dilakukan secara resmi. Hal ini disebabkan oleh proses penandatanganan kontrak dengan mitra pelaksana yang masih menunggu kelengkapan data.
Pihaknya menyatakan bahwa mereka masih menunggu proses administrasi sebelum dapat menyelesaikan kerja sama dengan mitra pelaksana. Penandatanganan diharapkan dapat terlaksana dalam beberapa hari ke depan.
“Belum bisa kami ungkapkan siapa mitranya karena penandatanganan belum dilakukan. InsyaAllah, tanda tangan akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan,” jelas Simson.
Di sisi lain, mitra lokal yang telah ditunjuk oleh pihak asuransi untuk menangani operasi salvage adalah Jasalindo. Perusahaan ini akan bertanggung jawab atas pengangkatan bangkai KM Virgo.
Perusahaan kapal tersebut juga terus mendorong pihak asuransi P&I agar proses administrasi dan penandatanganan dapat segera diselesaikan. Percepatan ini dianggap penting agar pengangkatan bangkai kapal dapat segera dilaksanakan.
“Kami juga terus mendesak pihak asuransi P&I, semoga administrasi tanda tangan dapat segera diselesaikan dan proses salvage dapat segera dilakukan,” tambah Simson.
Heri Purwanto, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan telah meminta PT Virgo untuk segera melaksanakan operasi salvage.
Teguran tersebut telah disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun, Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan berapa lama proses pengangkatan bangkai kapal ini akan berlangsung.
➡️ Baca Juga: Bank bjb Luncurkan The Ultimate 10K Series: Lari Multi Kota dan Kesempatan Menabung
➡️ Baca Juga: Solusi Efektif Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Tas Badminton dan Sepatu Anda




