Indonesia Memperkuat Peran Board of Peace sebagai Jalur Diplomasi untuk Pengakuan Palestina

Jakarta – Indonesia kembali memperkuat pendekatan diplomasi multilateral sebagai strategi utama untuk mendorong pengakuan penuh terhadap Palestina di tingkat internasional. Pengalaman sejarah Indonesia dalam memanfaatkan mekanisme global untuk mencapai pengakuan kedaulatan menjadi referensi penting, terutama dalam konteks munculnya Board of Peace (BoP) sebagai saluran diplomasi yang baru.
Khairul Fahmi, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak hanya diraih melalui perjuangan bersenjata, tetapi juga hasil dari proses diplomasi internasional yang panjang dan penuh tantangan.
Ia mengungkapkan bahwa pengakuan kedaulatan Indonesia terwujud setelah melalui serangkaian negosiasi di tingkat global, salah satunya melalui pembentukan Committee of Good Offices on Indonesia oleh Dewan Keamanan PBB pada tahun 1947.
“Di masa-masa kritis revolusi, ketika agresi militer Belanda berupaya menghapuskan keberadaan republik, komunitas internasional berperan dengan membentuk Committee of Good Offices on Indonesia oleh Dewan Keamanan PBB pada 1947,” jelas Khairul Fahmi dalam pernyataannya, yang dirilis pada Minggu, 1 Maret 2026.
Menurut Fahmi, Komite Jasa Baik tersebut memberikan kesempatan legal bagi Indonesia untuk diakui sebagai pihak yang sah dalam konflik, meskipun komposisi anggotanya tidak sepenuhnya mendukung kepentingan Republik.
Belgia dianggap dekat dengan Belanda, sementara Amerika Serikat masih mempertimbangkan kepentingan Eropa, dan Australia menjadi negara yang relatif lebih simpatik terhadap Indonesia.
“Indonesia memang tidak memperoleh kemenangan dalam setiap aspek perundingan. Misalnya, perjanjian Renville dirasakan cukup pahit. Namun, Republik berhasil mempertahankan eksistensinya hingga kondisi geopolitik mengalami perubahan,” paparnya.
Ia menganggap pengalaman tersebut sangat relevan dengan dinamika yang ada di Board of Peace, yang memiliki legitimasi berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB. Menurutnya, forum multilateral tidak selalu berpihak kepada pihak yang lemah, tetapi dapat berfungsi sebagai jembatan menuju pembentukan negara yang berdaulat, asalkan memiliki mandat yang jelas dan pengawasan kolektif.
Konflik Israel-Palestina, lanjutnya, jauh lebih kompleks karena mencakup isu kenegaraan, keamanan regional, dan fragmentasi politik internal yang ada.
Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, Board of Peace akan dihadapkan pada ujian tidak hanya sebagai mediator, tetapi juga sebagai pengawal transisi politik menuju pengakuan kedaulatan Palestina.
“Apabila Board of Peace dapat menjalankan mandatnya dengan konsisten dan kredibel, mekanisme ini dapat diingat sebagai instrumen yang berkontribusi dalam membuka jalan bagi berdirinya negara Palestina yang merdeka,” tutup Fahmi.
➡️ Baca Juga: Kenali Ciri Petugas Haji RI 2025 yang Disiapkan Kemenag Layani Jemaah
➡️ Baca Juga: Evakuasi Korban Serangan KKB di Yahukimo Terkendala Cuaca dan Geografi
