Evaluasi Berkala Wajib Dilakukan untuk Kepatuhan Lingkungan Perusahaan, Kata Menteri LH Hanif Faisol

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap kepatuhan lingkungan perusahaan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan lingkungan di perusahaan-perusahaan Indonesia sesuai dengan peraturan yang ada.
Hanif menjelaskan bahwa setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki dokumen lingkungan yang lengkap dan melaporkannya secara rutin. Proses evaluasi dilaksanakan secara berkala, termasuk setiap enam bulan, untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Setiap perusahaan harus memiliki dokumen lingkungan yang memadai dan melaporkannya secara berkala, dengan evaluasi dilakukan setiap enam bulan. Dari penilaian ini, akan terlihat seberapa taat perusahaan terhadap ketentuan yang ada,” papar Hanif dalam pernyataannya pada Kamis, 9 April 2026.
Menurut Hanif, Program Proper tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai pendorong bagi perusahaan untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan mereka. Penilaian ini mencerminkan sejauh mana perusahaan memenuhi tanggung jawabnya dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam.
Hanif juga menambahkan bahwa pencapaian dalam Program Proper berdampak positif pada aspek bisnis. Perusahaan yang menunjukkan kepatuhan dan memiliki kinerja lingkungan yang baik akan lebih mampu menarik perhatian dan kepercayaan dari para investor.
“Dari perspektif bisnis, hasil yang baik dalam Program Proper dapat memberikan nilai tambah yang signifikan, karena meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang berhasil meraih predikat baik dalam Program Proper. Menurutnya, perusahaan tersebut telah berkontribusi dalam penghematan sumber daya, pencegahan pencemaran, serta mendukung kegiatan yang berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Dalam ajang Proper 2025, Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan penghargaan Green Leadership kepada Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin. Penghargaan ini menyoroti peran kepemimpinan dalam mendorong transformasi menuju ekonomi hijau dan penerapan prinsip keberlanjutan dalam industri.
Grup MIND ID sendiri mencatatkan prestasi dengan meraih dua Proper Emas dan dua Proper Hijau dari berbagai entitas anggotanya. Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam implementasi pengelolaan lingkungan yang unggul.
Sebagai informasi tambahan, Program Proper merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Melalui program ini, pemerintah berupaya mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kinerja lingkungan secara berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: kualitas Kota Tangerang Jadi Primadona Hunian Urban di Indonesia
➡️ Baca Juga: Pelindo Group Kirim 7.570 Peserta Mudik Gratis 2026, Antusiasme Masyarakat Meningkat



