PLN Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik di Batam Akibat Hewan Liar Masuk Gardu Induk

PT PLN Batam, yang beroperasi di Kepulauan Riau, berhasil mengembalikan pasokan listrik kepada pelanggan yang terdampak akibat gangguan pada sistem kelistrikan yang terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 06.37 WIB.
Rudi Antono, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, menjelaskan bahwa pemulihan ini merupakan hasil dari kerja sama yang intensif antara seluruh tim teknis dan operasional. Mereka secara terus-menerus melakukan upaya untuk mengembalikan kelistrikan secara bertahap.
Menurut Rudi, penyebab awal dari gangguan tersebut diduga akibat masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Hal ini menyebabkan gangguan pada instalasi listrik yang berimbas pada pemadaman listrik di beberapa wilayah di Batam, dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Ia menambahkan bahwa tim teknis dan pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti dari gangguan tersebut.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa proses pemulihan menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak malam hari Senin, 12 Oktober 2026.
Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terkena dampak telah berhasil dinormalkan. Langkah-langkah ini diikuti dengan pemulihan jaringan distribusi sehingga pasokan listrik kepada seluruh pelanggan di Batam dapat kembali beroperasi.
“Proses pemulihan dilakukan melalui tahapan teknis yang terukur, mulai dari pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. Semua langkah ini diambil dengan tetap memperhatikan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan,” jelasnya.
Pada Selasa pukul 04.00 pagi, 98 persen pelanggan sudah mendapatkan kembali pasokan listrik, sementara 99 persen dari beban yang padam telah dinyalakan kembali. Selain itu, 100 persen dari gardu induk dan transmisi di Kota Batam juga telah beroperasi kembali.
Meskipun pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap mengerahkan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem dan memastikan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Selain berfokus pada pemulihan pasokan listrik, PLN Batam juga berkomitmen untuk memenuhi hak pelanggan terkait kualitas layanan yang diberikan.
“Jika gangguan yang terjadi melebihi standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan, PLN Batam akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Rudi.
Bagi pelanggan reguler, kompensasi yang diberikan adalah sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017.
➡️ Baca Juga: Menko Yusril Tegaskan Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Bukanlah Sebuah Keistimewaan
➡️ Baca Juga: Penggerebekan Markas Judol: Penahanan Letkol Arman dan Tindakan Tegas Maruli



