Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik Meski Harga Minyak Terus Meningkat

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memberikan kepastian bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi meskipun harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 112,81 dolar AS per barel pada bulan September 2026.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juda saat berpartisipasi dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa. Ia menegaskan bahwa lonjakan harga minyak global tidak serta-merta berakibat pada kenaikan harga BBM subsidi yang berlaku di dalam negeri.
“Tidak, tidak ada rencana untuk menaikkan harga BBM,” ungkap Juda dengan tegas.
Saat dijelaskan mengenai kemungkinan dampak dari kenaikan harga minyak dunia, Juda menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan analisis ulang terhadap situasi ini.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengubah kebijakan terkait subsidi BBM ataupun memperlebar defisit anggaran akibat lonjakan harga minyak tersebut. Kebijakan subsidi di masa mendatang akan berfokus pada ketepatan sasaran agar lebih efektif.
“Tidak ada kenaikan harga BBM tahun depan, jadi subsidi akan lebih difokuskan dan ditargetkan,” tegas Juda.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa rata-rata ICP untuk bulan September 2026 telah ditetapkan sebesar 112,81 dolar AS per barel. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 23,38 dolar AS dibanding bulan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 89,43 dolar AS per barel.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 mengenai Harga Minyak Mentah Indonesia untuk bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan ICP ini mencerminkan dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik serta meningkatnya risiko gangguan pasokan.
“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang meningkat menjadi 112,81 dolar AS per barel adalah gambaran dari dinamika pasar minyak global. Ini dipicu oleh ketidakpastian geopolitik yang tinggi serta risiko gangguan pasokan yang meningkat,” kata Laode dalam pernyataan resmi yang diterima dari Jakarta.
Kenaikan harga juga terlihat pada beberapa acuan harga minyak dunia. Di bulan September 2026, harga Brent mengalami kenaikan sebesar 13,94 dolar AS menjadi 102,02 dolar AS per barel, sedangkan harga West Texas Intermediate (WTI) naik 13,24 dolar AS menjadi 95,69 dolar AS per barel.
Selain itu, harga Dated Brent meningkat sebesar 25,93 dolar AS menjadi 116,77 dolar AS per barel, sedangkan Basket OPEC juga mengalami kenaikan sebesar 24,29 dolar AS menjadi 110,73 dolar AS per barel.
➡️ Baca Juga: Manfaatkan Waktu Pagi Sebelum Bekerja untuk Melakukan Hobi yang Menenangkan Jiwa
➡️ Baca Juga: Milos Joksic Menegaskan Garudayaksa FC Siap Bersaing di Liga Tanpa Status Underdog



