Truk ODOL Dapat Menyebabkan Kemacetan, Pelabuhan Ketapang Diminta Mencegah Ulang Kejadian Ini

Kemacetan yang berkepanjangan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dalam beberapa hari terakhir menarik perhatian banyak pihak. Kondisi ini perlu dievaluasi dengan serius agar masalah serupa tidak terulang, yang tentu saja akan berdampak pada aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, mengemukakan bahwa salah satu isu yang harus diperhatikan adalah penerapan regulasi terkait angkutan yang membawa muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ingin masuk ke area pelabuhan.
Menurut Siswanto, kepadatan kendaraan di Pelabuhan Ketapang tidak hanya mencerminkan ketidaksiapan pelabuhan dalam mengelola arus mobilitas. Ia juga menilai bahwa masalah ini berkaitan erat dengan truk yang membawa muatan melebihi kapasitas dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Jumlah dermaga yang ada sudah memadai, dan seharusnya, jika truk yang datang ke pelabuhan sesuai dengan ketentuan, tidak akan muncul kemacetan sama sekali,” ungkap Siswanto dalam pernyataan resminya pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Siswanto juga menyoroti kenyataan bahwa pelabuhan harus beradaptasi untuk melayani truk-truk yang tergolong ODOL.
Dia menekankan bahwa truk dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan seharusnya mendapatkan penanganan yang tegas sebelum memasuki area pelabuhan. Tindakan ini dianggap penting untuk mencegah timbulnya masalah baru di lokasi penyeberangan.
“Truk ODOL tidak dilarang untuk melintas di jalan, bahkan diizinkan masuk ke pelabuhan hingga harus dimuat ke kapal. Ini jelas sangat tidak logis,” tegasnya.
Dia berpendapat bahwa masalah ini harus dilihat dalam konteks pengelolaan arus kendaraan menuju pelabuhan secara keseluruhan. Pengaturan kendaraan sebelum memasuki kawasan pelabuhan menjadi salah satu langkah krusial untuk mencegah penumpukan.
Di tengah kemacetan yang melanda, Siswanto juga menerima informasi dari berbagai sumber mengenai dugaan adanya oknum sopir truk yang melakukan pemblokiran di area penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan perlu ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya.
“Jika informasi itu benar, ini sangat ironis. Tindakan tersebut tentu membahayakan pelayaran dan keselamatan penumpang yang tidak bisa bersandar di pelabuhan, serta mengganggu kelancaran distribusi barang dan berpotensi menghambat perekonomian,” ujar Siswanto.
➡️ Baca Juga: Kisah Desa Banyuanyar: Pemberdayaan Berbasis Lingkungan Menuju Kemajuan Berkelanjutan
➡️ Baca Juga: Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Situs Judi Online Terkait Spam Komentar di Media Sosial




